Suramadunews.com, BANGKALAN – Realisasi dana insentif daerah (DID) yang telah disalurkan sejak Juni 2020 di soal. Meski legislatif mendesak data realisasi, namun hingga kini sekretaris daerah enggan memberikan komentar.
Hal serupa juga terjadi saat wartawan Suramadunews.com menghubungi Sekda Bangkalan, Taufan Zairinsjah. Saat ditanya kebenaran dana Rp 27 Milyar dan alokasi realisasi untuk apa, sekda enggan menjawab.
Sementara itu, Mahmudi, salah satu anggota banggar DPRD Bangkalan mengatakan pihak pemkab atau timgar enggan terbuka tentang DID tersebut. Bahkan, dana tersebut diketahui banggar saat pembahasan APBD perubahan.
“Jadi pemkab Bangkalan itu mendapat dana tersebut setelah berhasil memperoleh WTP. Namun, dana yang sudah diberikan tahap pertama juni dan tahap kedua agustus lalu, tidak ada informasi ke kami,” ucapnya, Kamis (01/10/2020).
Padahal, untuk realisasi dana tersebut harus digunakan sebagai percepatan ekonomi dan harus dibahas bersama banggar sejak awal. Namun hal tersebut tak terjadi.
“Bahkan, kami secara terang-terangan meminta detail penggunaan dana tersebut tapi kami tidak diberi. Kami minta dana realisasi bansos, by name by address dan juga realisasi untuk kesehatan tapi tidak diberikan,” tambahnya.
Mahmudi mengatakan, timgar hanya menyanggupi hal tersebut direalisasikan tanpa memberikan kejelasan penggunaan dana tersebut. Legislatif menilai hal tersebut aneh sebab tak ada transparansi.
“Kenapa tidak mau menyampaikan datanya kalau memang realisasinya benar,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kesepakatan terhadap penggunaan dana tersebut dan masuk dalam APBD perubahan. (ysa)