Gunakan Jaring Trawl, 5 Nelayan Lamongan Diamankan

0
351

Suramadunews.com, BANGKALAN – Sebanyak lima nelayan asal Desa Werru Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan diamankan oleh nelayan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Bangkalan saat melintas di perairan Arosbaya dan menggunakan jaring trawl, Minggu (27/09/2020).

Bilal Kurniawan Ketua Pokmaswas Amirul Bahri Arosbaya mengatakan, kelima nelayan nelayan telah diamankan di Pos Kamladu. Pihaknya juga telah mengamankan perahu yang digunakan beserta barang bukti lainnya.

“Jadi nelayan itu menggunakan jaring trawl yang jelas-jelas dilarang digunakan karena merusak ekosistem laut. Tentu ini merugikan semua pihak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga geram sebab Bubu (alat ikan dan rajungan) milik nelayan Arosbaya banyak terbawa jaring trawl tersebut dan ada di dalam perahu nelayan Lamongan itu.

“Kami amankan kapal dan barang bukti lainnya untuk diserahkan ke petugas. Kami juga menemukan bubu yang dipasang nelayan kami ada di kapal tersebut,” tambahnya.

Kini nahkoda kapal, Husnul Mufarid (40) bersama empat awak telah diamankan dan dibawa ke Polsek Arosbaya.

Sementara itu, Kapolsek Arosbaya, Iptu Fery Riswantoro membenarkan kejadian tersebut. Namun, kelima nelayan akan ditindaklanjuti oleh Satpolairud Polres Bangkalan.

“Ya betul, lima nelayan kami amankan disini, namun proses selanjutnya akan ditangani oleh Satpolairud. Kami hanya mengamankan sampai petugas tiba,” singkatnya.(ysa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here