Suramadunews.com, BANGKALAN – Pembelajaran tatap muka saat ini sedang dikaji oleh gugus tugas penanganan Covid-19. Dalam rencananya tersebut, dinas kesehatan akan mewajibkan guru melakukan rapid tes sebelum kembali ke sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sudiyo, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan. Ia mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan agar meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Hal itu sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan juga kita tidak ingin ada klaster di sekolah,” jelasnya, Jumat (25/09/2020).
Selain itu, ia menjelaskan akan memberi rekom pada sekolah-sekolah yang telah menerapkan protokol kesehatan dan juga menyediakan seluruh fasilitas yang dibutuhkan.
“Yang paling penting kita harus melihat kearifan lokal di masing-masing tempat, apakah lingkungan mendukung atau tidak untuk PTM. Kami hanya merekomendasikan,” tambahnya.
Ia mengatakan, meski wilayah Bangkalan tak seluruhnya berzona kuning, namun semua wilayah bisa mengajukan pembelajaran tatap muka tersebut. Namun syaratnya harus diisi 25 persen untuk zona orange dan 50 persen untuk zona kuning yang diukur dari dari jumlah murid dan jumlah sekolah. (ysa)