Aktif Lakukan Razia, Petugas Sanksi 790 Pelanggar

0
269

Suramadunews.com, BANGKALAN – Razia penertiban protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 gencar dilakukan. Hasilnya, sebanyak 790 pelanggar berhasil ditertibkan dan dikenai sanksi ringan.

Tak hanya pelanggar yang tak pakai masker, petugas juga merazia tempat usaha termasuk rumah makan dan cafe yang sering dikunjungi masyarakat. Namun begitu, sanksi bagi pemilik usaha hanya berupa teguran dan menandatangani surat pernyataan.

“Total ada 790 per tanggal 20 september ini. Dari jumlah tersebut, 657 pelanggar perorangan yang tidak menggunakan masker, sementara sisanya tempat usaha yang tida menerapkan protokol kesehatan,” Ucap Urip Riyanto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Jumat (25/09/2020).

Tak hanya itu, Urip mengaku sangat aktif menggelar razia. Yakni sejak pagi hingga malam dan menyebar di berbagai lokasi yang ada di Bangkalan. Bahkan, petugas gabungan juga merazia hingga ke kecamatan.

“Sehari kami razia tiga kali. Mulai pagi, siang dan malam. Terus kami razia hingga semuanya bisa disiplin menggunakan masker,” ungkapnya.

Ia bersyukur, dengan diterapkannya razia ini banyak masyarakat Bangkalan yanh telah disiplin. Terbukti, jumlah pelanggar setiap harinya menurun dan tempat usaha yang sebelumnya melanggar juga telah menerapkan protkes.

“Alhamdulillah, masyarakat mau bekerjasama dan disiplin menggunakan masker. Ya harapannya, tidak ada lagi pelanggar dan semuanya menerapkan protkes terutama saat keluar rumah,” imbuhnya.(ysa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here