Suramadunews.com, BANGKALAN – Rencana pengadaan alat swab/PCR di RSUD Syamrabu dibatalkan. Hal ini terjadi sebab alat PCR yang ada sebelumnya dapat dioperasikan kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Nunuk Kristiani. Ia mengatakan, satu alat PCR bantuan dari Pemprov jatim sudah cukup untuk digunakan.
“Betul untuk pengadaan PCR tambahan tidak jadi, dan kami menggunakan alat PCR bantuan dari Pemprov Jatim,” ucapnya, Kamis (24/09/2020).
Ia menjelaskan, dengan alat tersebut sebanyak 50 sample swab bisa periksa. Bahkan hasil tes swab bisa keluar dalam jangka waktu sehari kerja, tergantung pada jumlah antrian sample tersebut.
“Untuk hasil swab membutuhkan waktu 1 hingga 3 hari. Paling singkat bisa sehari kalau memang antrian sample tidak banyak,” ungkapnya.
Bahkan, pihaknya juga bisa melakukan uji swab tes dengan hasil singkat yakni enam jam.
“Misalnya cek swab, sample masuk pukul 09.00 nanti pukul 14.00 sudah bisa keluar dan dilihat hasilnya,” imbuhnya. (ysa)