Suramadunews.com, Bangkalan – buntut mosi tidak percaya terhadap Fausi Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Stadion Kabupaten Bangkalan, Madura, Satpol PP fasilitasi pertemuan mediasi antara pengurus Paguyuban dengan para pedagang.
Ide ini dilakukan pihak Satpol PP karena banyak beredar kabar tidak sedap diantara para pedagang tentang keterlibatan oknum Satpol PP Bangkalan dalam pungutan liar (pungli) yang sudah berlangsung lama ini. Menurut Gunadi, Kasat Pol PP Kab. Bangkalan, kabar miring ini harus diluruskan bila tidak ingin semakin terjadi blunder dan mencemarkan nama baik institusi. “Kami sudah turunkan tim intel kami di lapangan untuk investigasi kasus terkait (pungli red.) tersebut,” ujarnya.
Hasilnya ternyata tidak benar. “Pungutan itu memang ada. Istilahnya iuran. Dan penarik iuran tersebut adalah Paguyuban Pedagang Kaki Lima Stadion Gelora Bangkalan yang diketuai oleh Fausi,” jelas Gunadi.
Besarannya variatif. “Jika berjualan 12 jam, maka ditarik iuran sebesar 2 ribu rupiah. Namun jika berjualan hingga 24 jam, ditarik sebesar 4 ribu rupiah,” urai Gun, sapaan akrab Kasatpol PP Bangkalan ditemui di tengah fasilitasi antar pedagang dan pengurus paguyuban, Rabu (23/09/20).
Tentang keterlibatan oknum Satpol PP sendiri, secara tegas Gunadi membantah hal tersebut. “Itu hanya isapan jempol saja. Yang sebenarnya terjadi adalah konflik internal para pedagang dengan pengurus paguyuban mengenai transparansi penggunaan dana iuran yang rajin ditagih per hari,” tegasnya.
Hal ini diakui oleh salah satu pedagang, Iin. “Saya pernah jadi bendahara di paguyuban ini. Namun karena tidak transparan, saya mengundurkan diri. Masak bendahara gak pegang duit ?” selorohnya.
Diakui Fausi, Ketua Paguyuban PKL Stadion Bangkalan, pihaknya juga pernah menarik iuran sebesar 20 ribu kepada setiap pedagang untuk pengurusan legalitas hukum paguyuban ini. “Namun karena covid, pengurusan ini dipending sementara waktu. Dananya masih ada pada kami. Tidak hilang. Hanya dipinjam sementara waktu akibat minimnya pemasukan selama masa pandemi ini,” kilah Fausi.
Menurut Fausi, dana iuran sebesar 2 – 4 ribu per pedagang itu digunakan untuk membayar petugas kebersihan dan keamanan areal stadion, jelasnya.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP, Bangkalan, Urip Riyanto, juga menegaskan bahwa Satpol PP sendiri tidak pernah terlibat dalam hal penarikan iuran sebagaimana yang dimaksud para pedagang. “Tugas kami hanya menertibkan. Kami sudah digaji pemerintah. Dan itu adalah tugas kami,” jelasnya. Kedepan, Urip berharap agar para pedagang dan pengurus paguyuban yang mereka bentuk sendiri ini bisa kembali kompak. “Tentunya dengan transparansi anggaran yang bisa dipertanggung jawabkan,” harapnya. (dit)