Suramadunews.com, Surabaya – Gara-gara sering melakukan chating mesra lewat facebook messenger pada Siti Khusnul Khotimah (25), Arif warga Pasuruan tewas dengan luka bacok pada kepala, leher, kaki dan tangan. Arif dibacok dengan pisau oleh suami Khusnul yakni Kholis Bigi (35).
Dalam melakukan pembunuhan berencana tersebut, tersangka Kholis Bigi dibantu istrinya, Khusnul dan temannya sekaligus tetangga MM alias Codet (36). Kini ketiga tersangka yang berasal dari Pasuruan itu dijebloskan dalam tahanan mapolda Jatim.

Setelah ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Para tersangka melakukan pembunuhan pada korban Arif di Jalan Raya Dusun Terongdowo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/9/2020).
“Para tersangka membawa kabur motor korban jenis vario dengan maksud seakan kejadian tersebut adalah perampasan kendaraan bermotor,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/9/2020).
Menurut Trunoyudo, motif dari kasus pembunuhan berencana ini karena tersangka KB cemburu pada korban. Sebab korban sering chatting mesra dengan istrinya, tersangka Siti, lewat facebook.
Tersangka Kholis memaksa istrinya untuk mengajak korban bertemu di TKP. Awalnya tersangka Siti tidak mau, tapi setelah dipaksa akhirnya bersedia. Setelah bertemu dengan korban, tersangka KB membunuh korban.
Para tersangka ditangkap dari persembunyiannya di kawasan Banyuwangi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau golok sepanjang 50 cm, sepeda motor, HP dan kaos.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 subsider 338 lebih subsider pasal 365 ayat 3 KUHP jo 55, 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal bisa seumur hidup, tapi nanti tergantung dari keputusan pada pengadilan,” tandas Trunoyudo. (Lam)