Daerah Rawan Covid-19 Jadi Sasaran Operasi Prokes

0
268

Suramadunews.com, Surabaya – Tim gabungan terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di daerah yang rawan covid-19, Sabtu (19/9/2020) malam. Operasi tersebut digelar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Adapun daerah yang menjadi sasaran prokes di Jalan Tambak Sari, Surabaya tepatnya depan Stadion 10 November dan Surabaya. Bahkan dalam operasi yustisi kali ini dipantau langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.

Disusul Kabid humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kegiatan ini digelar sesuai Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur.

Selain pelanggar tidak menggunakan masker, masyarakat yang bergerombol di pasar malam Gelora 10 November atau Taman Mundu, juga dikenakan sanksi denda, sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2020.

“Kegiatan ini dilakukan secara continue selama masa pandemi. Kita sudah geloran Jatim bermasker, jutaan masker sudah dibagikan pada masyarakat oleh Forkopimda. Kami juga melakukan sosialisasi, edukasi dan sama-sama mengingatkan,” ucap Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, daerah yang dilakukan operasi yustisi yakni kawasan yang berdasarkan data banyak terkonfirmas pasien positif covid-19. Pihaknya melakukan intervensi dengan edukasi, preventif, danpenindakan. (Lam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here