Suramadunews.com, Bangkalan – selain sebagai satu-satunya Kabupaten di Madura yang belum menerapkan parkir berlangganan, sektor ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein, mampu juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kerjasama dengan Samsat untuk penerapan parkir berlangganan ini,” jelas Ariek, sapaan akrabnya.
Insyaallah akan kami terapkan di tahun 2021 mendatang, lanjutnya.
“Parkir berlangganan ini berlaku bagi kendaraan berplat nomor Bangkalan,” ujarnya. Sedangkan untuk plat nomor selain Bangkalan, akan membayar parkir langsung ke petugas.
“Para pengguna jalan yang mengikuti parkir berlangganan diwajibkan membayar retribusi parkir selama setahun. Jadi tidak langsung membayar ke petugas parkir,” jelasnya.
“PAD kita (Bangkalan red.) jelas akan naik dengan diterapkannya sistem ini,” harap Ariek. Dan kami juga berharap bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada para pengguna jalan dan pemakai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda di Kabupaten Bangkalan, pungkasnya. (dit)