Suramadunews.com, SAMPANG – Mewabahnya pandemi Covid-19 di berbagai wilayah memberikan dampak pada seluruh sektor terutama kalangan ekonomi menengah kebawah. Sehingga pemerintah kabupaten Sampang memberikan stimulus berupa bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS).
Bantuan ini diberikan pada ribuan keluarga penerima manfaat yang telah terdata di dinas sosial. Diketahui bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan sejak bulan september.
“Ada 29.360 penerima manfaat dan akan diberikan selama 3 bulan berturut-turut,” jelas M Nashrun, Kabid Pemberdayaan dan Fakir miskin, Dinas Sosial Sampang
Ia mengatakan, adanya program JPS ini sebagai stimulus ekonomi bagi masyarakat kelas bawah yang tidak menerima berbagai bantuan dari pemerintah seperti BPNT dan bantuan lainnya. Sehingga diupayakan bantuan ini terdistribusi secara merata.
“Tentu kita akan pilih agar tidak ada penerima double, supaya seluruhnya menerima stimulus untuk peningkatan ekonomi,” tambahnya.
Diketahui, bantuan JPS yang diberikan pada setiap KPM tersebut senilai Rp 200 ribu perbulan. Sedangkan sumber dana diambil dari APBD-2 tahun 2020.(khol-ysa)