Komisi D Tanggapi Serius Ancaman Pemerintah Pusat, Terkait Rencana Pembekuan BOS Kabupaten Bangkalan

0
286

Suramadunews.com, Bangkalan – ancaman pembekuan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Kab. Bangkalan untuk tahun anggaran berjalan 2020 akibat keterlambatan pelaporan dari seluruh Sekolah SD/ SMP se-Kab. Bangkalan sejak Januari tahun ini ditanggapi serius oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten setempat.

“Saya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk serius menangani persoalan ini,” harap Nur Hasan, Ketua Komisi DPRD Kab. Bangkalan, Selasa (15/09/20) di kantorya.

Menurutnya, Diknas Kab. Bangkalan harus melakukan visitasi dan pengawasan bagi sekolah-sekolah yang belum melaporkan penggunaan dana BOS ini, baik itu melalui Korwil.

“Saya khawatir ini akan mengganggu aktivitas belajar mengajar,” cemasnya. Kalaupun harus diberi sanksi, lanjut politi PPP ini, gak adil kalau sanksi (pembekuan dana BOS red.) diberlakukan secara menyeluruh.

“Cukup kepada sekolah yang belom melaporkan dana kegiatan saja yang diberi sanksi,” pintanya.

Nur Hasan juga mengingatkan bahwa dalam proses pelaporan dana BOS ini harus menganut azas efisiensi waktu dan akuntabilitas. “Sehingga tidak menjadi kendala dalam pencairan tahap selanjutnya,” sarannya. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here