Suramadunews.com, Bangkalan – warning (peringatan) Pemerintah Pusat untuk tidak mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap ketiga bulan September 2020 ditanggapi serius pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Bangkalan.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kab. Bangkalan, Jufri Kora, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti sekolah yang belum melaporkan penggunaan dana BOS tahap I tersebut. “Karena pelaporannya langsung dari sekolah ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Namun demikian, menurut Jufri, pihaknya (Disdik red.) telah menghimbau sekolah-sekolah untuk secepatnya melaporkan penggunaan dana BOS ini agar tidak menjadi sanksi global.
Menurut Jufri jumlah Sekolah Dasar (SD) yang tercatat belum menyetorkan laporan sebanyak 9.567 sekolah dari 130.783 penerima. “Sedangkan untuk SMP, sebanyak 1.200 dari 37.000 sekolah penerima,” urainya.
Sementara Sekolah Menengah Atas (SMA) ada sekitar 666 sekolah yang belum melaporkan penggunaan dana BOS dari 12.681 sekolah penerima. (Dit)