Suramadunews.com, Sampang – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres bersama Forkopimda kabupaten Sampang membagikan 112 Ribu masker pada pengguna jalan. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di kota bahari itu.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kegiatan ini dilakukan diberbagai tempat keramaian. Tujuannya, agar lebih banyak masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Selain itu, aksi kami sebagai bentuk dukungan dalam kegiatan jatim bermasker dalam rangka menekan angka penularan Covid-19,”jelasnya, Kamis (10/09/2020).
Meski Sampang menjadi satu-satunya kabupaten berzona kuning di Madura, tak membuat Sampang menjadi lengah dalam menerapkan protokol kesehatan terutama disiplin menggunakan masker.
Ia berharap, penggunaan masker menjadi sebuah kebiasaan baru yang lumrah dan mudah untuk ditaati. Hingga kini tak sedikit masyarakat Sampang yang belum menggunakan masker.
“Untuk Perda penegakan protokol kesehatan masih digodok oleh satgas, seperti apa sanksi dan efek jera bagi pelanggar, masih dibahas,” imbuhnya. (khol-ysa)