Lalai Terapkan Protokol Kesehatan, Kapolda Jatim : Bisa Dipidana 1 Tahun

0
268

Suramadunews, SURABAYA – Polda Jatim menggelar kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (10/9/2020) pagi.

Selain dihadiri Forkopimda Jawa Timur, acara ini juga dihadiri perwakilan dari dua pasangan calon Wali Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, serta elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menyebutkan, pihaknya ingatkan terus kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker. Mereka yang masih di Rumah Sakit seperti yang dikatakan Risma, covid-19-nya sudah sembuh, hanya penyakit penyerta belum sembuh.

“Saya berharap kegiatan kita hari ini sebagai warning kita semua, kita semua tau angka Covid-19 secara nasional masih tinggi. Di Jakarta sendiri seperti informasi di televisi akan menerapkan kembali PSBB,” ucap Fadil.

Menurutnya, di Jawa Timur jangan sampai kembali menerapkan PSBB, masker merupakan kebutuhan, masker merupakan gaya hidup baru.

“Ayo masyarakat Jawa Timur untuk tetap menggunakan masker, karena masker sebagai gaya hidup baru di massa pandemi covid-19,” papar Fadil.

Fadil menambahkan, bahwa untuk anak muda millenial yang secara imun kuat, harus bisa menjaga keluarganya, orang tua, dan masyarakat lain. “Bagi pemuda millenial yang secara kesehatan masih kuat, harus bisa menjaga orang tua, maupun masyarakat lain,” tambahnya.

Di polda jatim saat ini, sambung Fadil, melakukan pemeriksaan bagi anggota yang mempunyai riwayat sakit. Dirinya perintahkan untuk bekerja dari rumah, agar keluarga terlindungi, dan teman kerja juga terlindungi. Semoga apa yang dilakukan ini diikuti oleh kabupaten/ kota lain dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran saya baik di Polres maupun di Polda, jika mempunyai riwayat sakit, sebaiknya tidak masuk kantor dan cukup bekerja dari rumah. Hal ini untuk melindungi keluarga dan teman kerja,” ucapnya.

Penegakan disiplin inpres nomor 6 tahun 2020, diketahui bersama penyumbang covid-19 adalah klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster jelang pilkada serentak. Karena kegiatan tahapan pilkada serentak di beberapa tahapan sudah dilakukan.

Semua parpol pendukung bisa mengingatkan seluruh kader maupun pendukung untuk bisa lebih disiplin, karena tahapan pilkada akan terus berlangsung.

“Penegakan disiplin inpres nomor 6 tahun 2020 harus kita taati bersama, jangan sampai ada klaster baru (Pilkada), apalagi saat ini diselenggarakan tahapan pilkada serentak,” imbuhnya.

Ada UU karantina kesehatan yang mewajibkan untuk melaksanakan pencegahan, dimana kalau lalai dapat dipidana 1 tahun.

Apabila tau bahwa terkonfirmasi positif dan tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat.

“Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa dipidanakan jika kita lalai,” ujarnya.

Dia berharap gerakan yang sederhana ini jangan dianggap sepele, melainkan harus digelorakan, semangat penerapan protokol kesehatan.

Ini tidak bisa dilakukan oleh TNI/ Polri dan Pemerintah saja, tetapi harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Diakhir acara, Kapolda Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, serta Forkopimda yang lain. Membagikan Masker secara simbolis kepada perwakilan elemen masyarakat, baik itu Driver Gojek, Banser, Bonek, Pagar Nusa dan PSHT.

Selain itu juga dilakukan penanda tanganan kesepakatan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur dan Perwakilan dari Parpol serta Bakal Calon Wali Kota Surabaya. (Lam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here