Suramadunews.com, Bangkalan – bantuan subsidi upah bagi karyawan yang bergaji di bawah 5 (lima) juta rupiah sampai saat ini belum kunjung cair.
Syamsul Arifin, misalkan, seorang tenaga kerja asal Bangkalan menuturkan bahwa hingga detik ini dia belum menerima bantuan sunsidi yang dimaksud. “Rencananya kan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan ? Tapi hingga sekarang saya belum menerima dana tersebut ” tutur Syamsul.
Dijelaskannya, dirinya sudah melalui semua perayaratan sesuai prosedur, termasuk kepengurusan BPJS Ketenaga-kerjaan. Namun dia dan teman-teman sekantornya belum kunjung mendapatkan subsidi sebesar 1,2 juta tersebut.
Beda dengan pengakuan Syamsul, salah seorang naker lain, Dofir Falah, mengaku sudah menerima dana subsidi tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memperhatikan nasib kami di tengah pandemi ini,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Dhyah Swasta mengungkapkan bahwa pihaknya tidak berwenang mengucurkan dana bantuan subsidi tersebut kepada tenaga kerja yang bersangkutan. “Tugas kami hanya sebatas pendataan saja,” jelasnya. Sedangkan verifikasi, validasi, dan proses pentansferan adalah sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Ketenagkerjaan.
Menurut data di BPJS Ketenagakerjaan Madura, jumlah tenaga kerja yang terdata dari 4 (empat) Kabupaten kurang lebih 30 (tiga puluh) ribu tenaga kerja. (Dit)