Suramadunews.com, BANGKALAN – Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka untuk tingkat SD/SMP di Bangkalan hingga kini belum bisa diterapkan. Sebab, syarat utama penerapan KBM tatap muka yaitu zona kuning di kabupaten Bangkalan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika. Ia mengatakan,meski beberapa kecamatan saat ini zona kuning, penerapan KBM secara langsung belum bisa dilakukan.
“Syarat utama itu kabupaten harus zona kuning. Setelah zona kuning, baru dua minggu kemudian bisa masuk namun tetap dengan uji coba terlebih dahulu,” jelasnya, Minggu (06/09/2020).
Ia juga mengaku tak terburu-buru menerapkan KBM tatap muka. Saat ini, pihaknya hanya melakukan persiapan dan juga validasi tiap proposal yang diajukan oleh sekolah.

“Proposal pengajuan banyak yang sudah masuk. Nanti kami seleksi bersama polres,lalu di validasi ke polsek-polsek apakah sekolah betul siap. Baru nanti kami tentukan list sekolah mana saja yang boleh tatap muka,” pungkasnya.(ysa)